Buku ini memberikan penjelasan secara mendalam tentang Hukum Acara Pidana di Indonesia, dengan fokus pada perkembangan terbaru dalam sistem peradilan pidana melalui KUHAP 2025. Dimulai mengenai sejarah dan evolusi hukum acara pidana di Indonesia, buku ini menggali berbagai aspek penting, seperti paradigma baru yang beralih dari Crime Control Model ke Due Process Model dan perubahan dalam pemidanaan. Selain itu, buku ini juga membahas ruang lingkup dan keberlakuan KUHAP 2025, serta penerapan nilai-nilai HAM dalam sistem peradilan pidana.
Pada bab selanjutnya, buku ini menjelaskan tentang subjek hukum dalam sistem peradilan pidana terintegrasi, termasuk peran penyelidik, penyidik, jaksa, hakim, dan advokat. Perlindungan kelompok rentan, seperti saksi, korban, perempuan, lanjut usia, dan anak, juga dibahas secara mendalam. Tak kalah penting, buku ini membahas mekanisme penyelidikan, penyidikan, dan alternatif penyelesaian perkara pidana melalui konsep keadilan restoratif. Buku ini sangat berguna bagi praktisi hukum dan akademisi untuk memahami dinamika hukum acara pidana yang terus berkembang.
| Detail Buku | |
| Penulis Buku | 1. Elmiati Nurdin, S.H., M.H. 2. Nur Ilmi Putri Febriyanti, S.H., M.H. |
| Editor | Nur Aisyah, S.Hum. |
| Penyunting | Putria Noni, S.E. |
| Desain Sampul & Tata Letak | Sinta Oktavia, S.T. |
| Penerbit | CV. CIPTA MEDIA PUBLISHING |
| Kategori | Hukum Pidana |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Ukuran | UNESCO (15.5 cm x 23 cm) |
| Halaman | 177 |


Ulasan
Belum ada ulasan.