Peran Pembimbing Kemasyarakatan Pasca Penetapan Diversi dalam Perkara Anak

Rp75.000

- +
Kategori:

Buku ini membahas mengenai diversifikasi peran pembimbing kemasyarakatan dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Dimulai dengan pendahuluan, buku ini menegaskan pentingnya diversi sebagai upaya alternatif penyelesaian kasus anak dan masyarakat agar terhindar dari proses peradilan formal. Bab kedua menjelaskan pengertian dan tujuan diversi, menekankan pemulihan dan reintegrasi sosial bagi pelaku. Bab berikutnya membahas konsep balai pemasyarakatan dan peran pembimbing kemasyarakatan, menyoroti struktur kelembagaan serta fungsi strategisnya. Bab empat dan lima menekankan efektivitas hukum, kewenangan, peran, serta pelaksanaan tugas pembimbing kemasyarakatan, termasuk litmas, pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan. Bab enam membahas regulasi, sumber daya manusia, dan anggaran yang mendukung tugas pembimbing. Buku ini sangat cocok menjadi referensi penting bagi akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa hukum untuk memahami integrasi hukum dan pembinaan masyarakat secara sistematis.

Detail Buku
Penulis BukuAyu Febi Febrianti, S.H., M.H.
EditorNur Aisyah, S.Hum.
PenyuntingPutria Noni, S.E.
Desain Sampul & Tata LetakSinta Oktavia, S.T
PenerbitCVCIPTA MEDIA PUBLISHING
KategoriHukum Pidana Anak dan Pemasyarakatan
Tahun Terbit2026
UkuranUNESCO (15.5 cm x 23 cm)
Halaman109

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Peran Pembimbing Kemasyarakatan Pasca Penetapan Diversi dalam Perkara Anak”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top